Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1238/Pdt.G/2026/PA.Kis MUHAMMAD ZULFAN FADLI SINAGA LOLI JUNIAR DALIMUNTE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 1238/Pdt.G/2026/PA.Kis
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD ZULFAN FADLI SINAGA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kaharudinsyah SHMUHAMMAD ZULFAN FADLI SINAGA
Tergugat
NoNama
1LOLI JUNIAR DALIMUNTE
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan Penggugat Adalah ahli waris dari Almarhum Hizir Sinaga;
  3.  Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
  4.  Menyatakan tindakan Tergugat yang menguasai dan tidak memberikan hak Penggugat atas dana pensiun, santunan kematian dan/atau manfaat lainnya milik Almarhum adalah perbuatan melawan hukum;
  5.  Menghukum Tergugat untuk memberikan dan menyerahkan seluruh hak Penggugat sebagai ahli waris yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  6.  Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil kepada Penggugat yang jumlahnya akan dibuktikan dalam persidangan;
  7.  Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateril secara tunai kepada Penggugat sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
  8.  Memerintahkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta benda milik Tergugat yang berkaitan dengan objek perkara;
  9.  Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, verzet maupun kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak