Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2026/PA.Kis SATRIA MAY ANDIKA MANIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2026/PA.Kis
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SATRIA MAY ANDIKA MANIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. HENDRA GUNAWAN,SH.MHSATRIA MAY ANDIKA MANIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan secara hukum bahwa Alm. ABD. WAHID MANIK telah meninggal dunia pada tanggal 03 Juli 2025
  3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Alm. ABD. WAHID MANIK menurut hukum Islam adalah:
  • SUGIARTIK (sebagai Istri Kandung)
  • Satria May Andika Manik (sebagai Anak Kandung Laki-laki)
  • Aldi Julianto Manik (sebagai Anak Kandung Laki-laki)
  1. Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini sah digunakan oleh para Ahli Waris untuk melakukan segala pengurusan administrasi hukum, dokumen kedinasan, penandatanganan akta-akta, serta pengurusan seluruh surat-surat tanah terkait atau atas nama Almarhum ABD. WAHID MANIK pada Kantor Pertanahan (BPN), Notaris/PPAT, Bank, maupun instansi terkait lainnya
  2. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak