Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PA.Kis Putri Purnama Sari binti Suriono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PA.Kis
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putri Purnama Sari binti Suriono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali Pemohon sebagai adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sebagai Wali Hakim yang menikahkan Pemohon (Putri Purnama Sari binti Suriono) dengan calon suami Pemohon (Khairul Mukmin bin Sukriman);
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak