| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama (Sahdan Sitorus bin Abdullah Sitorus) dan Pemohon II bernama (Sulasmi binti Sunarto), tempat tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, terhadap anak yang bernama Muhammad Luqman bin Juliandi Arie Syahputra, tempat tanggal lahir Asahan, 23 April 2025;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
|