Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PA.Kis 1.ANGGA YUDA Bin WAGIANTO
2.WAGIANTO Bin Misran
3.ROHANA MTD Bin ISMAIL MTD
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PA.Kis
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGA YUDA Bin WAGIANTO
2WAGIANTO Bin Misran
3ROHANA MTD Bin ISMAIL MTD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1UMIYATI SHANGGA YUDA Bin WAGIANTO
2UMIYATI SHWAGIANTO Bin Misran
3UMIYATI SHROHANA MTD Bin ISMAIL MTD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Almh INDAH MAYA Binti MAHMUD telah meninggal dunia 24 Januari 2025 karena sakit  segaimana tercantum dalam Akta Kematian nomor 1219-KM-18022025-0006;
  3. Menyatakan Alm.MAHMUD telah meninggal dunia pada Sabtu, 1 November 2025 karena sakit, sebagaimana surat keterangan kematian No.18.45.15/171.32/33/IX/2025;
  4. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almh INDAH MAYA Binti MAHMUD sebagai berikut:
    1. ANGGA YUDA Bin WAGIANTO, (Anak dari Almh INDAH MAYA Binti MAHMUD) lahir di Indrapura, 23 September 2003, laki-laki, Islam, Dusun I, Desa Tanjung Seri, Kec. Laut Tador;
    2. WAGIANTO Bin Misran (suami dari Almh INDAH MAYA Binti MAHMUD), 1209190505770004, Sidomukti, 05 Mei 1977, Laki-laki, Wiraswasta, beralamat di Jl.Ikan Wader, Sidokumti, Kec. Kota Kisaran Barat,  Kab.Asahan, Sumatera Utara;
    3. ROHANA MTD Bin ISMAIL MTD (Ibu/orang tua dari Almh INDAH MAYA Binti MAHMUD,Tanjung Seri, 12 Februari 1060, Perempuan, Islam, Dusun I Tanjung Seri, Kec. Laut Tador, Kab. Batubara, Sumatera Utara;
  5. Menyatakan permohonan Penetapan Ahli Waris diajukan untuk kepentingan mengurus pengambilan klaim uang BPJS Ketenagakerjaan almarhumah INDAH MAYA Binti MAHMUD;
  6. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan menurut hukum yang berlaku.
  7. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak