Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PA.Kis Agus Murdiyono bin Suwarno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PA.Kis
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Murdiyono bin Suwarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Partiningsih binti Nardi Utomo telah meninggal dunia pada hari Selasa, 02 Desember 2025, karena sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari Partiningsih binti Nardi Utomo adalah : Agus Murdiyono bin Suwarno (Suami) dan Fildza Andini Zhaafira binti Agus Murdiyono, (Anak Kandung);

4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan perundang-undangan yang   berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak